Karena ingin memiliki handphone, seorang pemuda di Panican, Kemangkon, nekat menjual sepeda motor milik tetangganya. Pemuda berusia 18 tahun berinisial TJA itu, menjual sepeda motor Jupiter Z bernopol R 4211 FM milik Naziyah (57) seharga Rp 2 juta. Atas perbuatannya ini, TJA kini harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto SIP mengatakan, awalnya pelaku meminjam sepeda motor miliknya melalui cucu korban, Jakaria (18). Saat itu, pelaku beralasan membutuhkan kendaraan untuk mengantar kekasihnya kerja di wilayah Sokaraja. Namun, sampai beberapa hari motor itu tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, saat dicari oleh keluarga korban, pelaku tidak ada di rumahnya.
“Kamis (14/9) malam, bilangnya pinjam untuk antar pacar ke Sokaraja. Tapi ternyata sampai berhari-hari tidak dikembalikan dan pelaku tidak bisa dihubungi,” kata AKP Siswanto, kemarin (Senin (18/9).
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemangkon. Warga setempat juga berusaha mencari informasi keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga saat pulang ke rumahnya, Minggu (17/9).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor yang dipinjamnya seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualannya digunakannya untuk membeli handphone blackberry.
"Tersangka juga menggunakan uangnya untuk membeli baju, makanan, dan tiket bus untuk kabur ke Bekasi,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolsek Kemangkon untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (min)
The post from SatelitPost.