» » Bupati Kecewa Pengesahan APBD Perubahan Molor - Kabar Purbalingga

Bupati Kecewa Pengesahan APBD Perubahan Molor - Kabar Purbalingga

Penulis By on 13 September 2017 | No comments

Bupati Kecewa Pengesahan APBD Perubahan Molor
Sep 12th 2017, by Galih Yoga Priyambodo
PURBALINGGA, SATELITPOST–Molornya pengesahan APBD Perubahan tahun 2017 dikhawatirkan bisa berdampak pada tidak tercapainya target kegiatan yang telah dicanangkan.  Keterlambatan pengesahan tahun ini, dianggap karena belum jalannya agenda intelektual baik di jajaran eksekutif maupun legislatif. Hal terebut membuat Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM merasa kecewa.
Bupati Tasdi menyampaikan, pembahasan anggaran perubahan tahun 2017 dinilainya lebih buruk daripada APBD Perubahan lalu. Pada tahun 2016, APBD Perubahan telah dapat disyahkan pada 30 Juni. Tetapi, tahun ini terjadi keterlambatan 2 bulan dan baru disahkan pada 31 Agustus.
"Keterlambatan ini akan berdampak pada berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena waktunya mepet apalagi sudah masuk musim hujan," kata Bupati Tasdi saat menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) APBD Perubahan 2017 di Operation Room Graha Adiguna, Senin (11/9).
Karena waktu yang semakin pendek, maka dikhawatirkan akan memberikan dampak pada proyek pembangunan fisik. Karena waktu pengerjaan menjadi pendek, akan semakin berkurang lagi waktu efektif jika sudah menemui musim penghujan. "Bisa saja sejumlah kegiatan menjadi gagal lelang, mangkrak dan berdampak pada kerugian masyarakat,"  ujarnya.
Tasdi mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal anggaran yang sudah ditetapkan agar bisa dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran. Karena kegiatan yang muncul dalam APBD adalah perwujudan dari visi misi pemerintah daerah yang asalnya merupakan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga tidak ada istilah proyeknya bupati, proyeknya wakil bupati, atau proyeknya ketua DPRD.
"Yang ada adalah kegiatan pemda untuk bagaimana mewujudkan visi misi Purbalingga. Semua kegiatan yang masuk dalam APBD ya aspirasi eksekutif, legislatif, dan masyarakat," katanya.
Penyerahan DPPA kali ini, lanjut Bupati, tidak sekadar menjadi rutinitas, namun harus ada paradigma baru sesuai instruksi presiden (Inpres) nomor 12 Tahun 2016 tentang Revolusi Mental. "Pola pikir kita harus diubah agar punya rasa memiliki, pekerjaannya cepat selesai dan Purbalingga maju," kata Tasdi.
Bupati juga mengingatkan pimpinan OPD adanya pasal 383 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyangkut inovasi daerah. Pemerintah daerah/kota dituntut untuk berinovasi. Tidak hanya melaksanakan hal-hal rutin, namun memiliki inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017, ditetapkan pendapatan setelah perubahan Rp 1,962 triliun dengan rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik mencapai Rp 100 miliar dari PAD sebelum perubahan  Rp 247 miliar menjadi Rp 347 miliar. "OPD yang memiliki tanggung jawab agar mengawal target pendapatan yang telah disepakati," katanya.
Sedangkan belanja pada APBD Perubahan juga mengalami kenaikan dari Rp 2,053 triliun sebelum perubahan menjadi Rp 2,132 triliun atau bertambah 3,82 persen. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja tidak langsung 53 persen atau mencapai Rp 1,133 triliun dan belanja langsung 47 persen mencapai Rp 998,9 miliar . Dari komposisi pendapatan dan belanja tersebut, menunjukkan adanya political will dari eksekutif dan legislatif untuk senantiasa meningkatkan belanja yang pro rakyat. "Devisit Rp 169 miliar, ditutup melalui penerimaan pembiayaan," ujarnya. (min)

The post from SatelitPost.
Baca Berita Lainnya